SWARNANEWS.CO.ID.LAHAT I Bupati Lahat Cik Ujang,SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat Chandra,SH.,MM secara langsung meninjau prosesi pemulihan dan penertiban kendaraan dinas bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, Jum’at (10/06).
Kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam tak lepas dari kontrol pemulihan dan penertiban yang dilakukan Pemkab Lahat dalam hal ini Kabid Aset BPKAD Lahat.
Sekda Lahat Chandra,SH.,MM menyampaikan dengan kegiatan ini, semua kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkab Lahat dapat diketahui termasuk pemeliharaan nya.
“Kalau ada kendaraan dinas yang dipakai mati pajaknya, maka harus diselesaikan oleh dinas yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia juga berpesan, agar ASN yang memakai kendaraan dinas agar dapat memelihara, termasuk pajaknya harus dibayar.
Sementara itu, Kepala BPKAD Lahat Ghufran D melalui Kabid Aset BPKAD Lahat Syahrul,SE.,MM menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakannya tersebut akan berlangsung selama 30 hari kedepan.
“Untuk sementara, kita belum mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diperiksa dan berapa banyak kendaraan dinas yang mati pajak, karena belum seluruhnya ditertibkan,” beber syahrul.
Teks: Jumra
Editor: Sarono PS