Penyalur Hak Suara Desa Babat PALI Cukup Tinggi

SWARNANEWS.CO.ID, PALI| Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hari ini (Rabu 21/4/21) digelar.

Ada empat TPS dari tiga desa dua kecamatan yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar PSU dalam menentukan kepala daerah di Bumi Serepat Serasan.

Pada pelaksanaan PSU, sejak pagi pukul 07.30 WIB sudah dimulai, dan terpantau di TPS 08 Desa Babat Kecataman Penukal sejak pagi warga antusias mendatangi TPS dan alhasil terjadi antrian panjang untuk dapat memilih lebih dahulu.

“Iya pak, sejak pagi saya datang ke TPS. Berharap kalau pagi-pagi sudah nyoblos kami bisa melanjutkan aktivitas ke kebun untuk menyadap,” ungkap Hendri salah satu warga Babat kepada media ini.

Sementara itu, Rahmad Bagja anggota Bawaslu RI yang turun langsung memantau jalannya PSU didampingi ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto dan Bawaslu Kabupaten PALI menyayangkan adanya penumpukan di TPS.

“Padahal pada surat undangan ada jadwal atau jam untuk memilih, tapi masih tetap terjadi penumpukan. Kami akan koordinasi dengan PPK agar antrean bisa diurai supaya tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Rahmad Bagja mengaku pada pelaksanaan PSU dari tahapan sampai pelaksanaannya, belum ada laporan terkait pelanggaran.

“Hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran, dari pantauan kami hanya terjadi antrean di TPS 08, tapi kalau di dalam TPS tidak terjadi, masih aman dan seluruh pemilih dan panitia melaksanakan protokol kesehatan,” tukasnya.

Teks: Sangkut
Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *