SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Rapat Paripurna ke -3 Masa persidangan 1 Tahun 2021 terkait masa persidangan umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (16/3/2021).
Rapat dipimpin wakil ketua I DPRD kota Palembang, Sri Wahyuni, didampingi ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, dan Wakil Ketua III Azhari Haris (PAN). Dihadiri Walikota Palembang H Harnojoyo, dan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.
Dari ketujuh fraksi terhadap penyampaian pandangan umum terkait kritik dan pendapat, semuanya menyetujui terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020.

Perwakilan Fraksi Demokrat, H Mulyadi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan Pemkot Palembang, diantaranya kemacetan di kawasan Simpang Sungki, Kertapati. Menurutnya, perlu adanya rambu merah lampu lalulintas agar tertib berkendara.
“Kita meminta dinas terkait berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memasang lampu rambu lalu lintas mengingat untuk perbaikan. Mengingat tiang lampu merah sudah ada ,hanya lampu yang mati. Guna menciptakan kondisi tertib berlalulintas dan keselamatan berkendaraan,” ujar nya.
Kemudian, menindaklanjuti hasil temuan tahu berformalin diedarkan pasar kota Palembang. Fraksi Demokrat mempertanyakan PD Pasar Palembang Djaya sejauh mana kontrol terhadap barang dagangan dan pedagang.
“Apakah ada kerjasama BBPOM, dinas perdagangan dan dinas kesehatan secara berkala. Kami meragukan banyak pedagang nakal yang dagangannya tidak layak di konsumsi dan beredar di pasar tradisional kota Palembang,” bebernya.

Perwakilan Fraksi Gerindra, Adzanu Getar Nusantara SH MH menyoroti BUMD dalam pencapaian realisasi pendapatan Asli daerah masih jauh dari yang diharapkan. Seperti PD Pasar Palembang Djaya, PT Patralok dan Bank Perkreditan Rakyat Kota Palembang hanya terealisasi nol persen.
Selanjutnya, meminta Walikota Palembang untuk memenuhi kewajiban membayar pada pihak swasta, penyelesaikan tagihan kegiatan program pembangunan di Kota Palembang, serta insentif RT.
“Kita prihatin terhadap BUMD, dimana pada awal dibentuk adalah menjadi salah satu sumber untuk sarana pendapatan daerah. Namun dicermati bersama atas pencapaian itu hanya membebani APBD kota Palembang,” tandasnya. (Advertorial)
Teks : Herwanto
Komentar