SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam masyarakat sangat penting. Selain sebagai corong informasi pemerintah, juga mendukung pembangunan kota, khususnya Palembang.
Hal ini diakui Camat Ilir Barat (IB) II, Halim Mahmud usai sosialisasi kegiatan RT/RW di Gedung Cek Ipah, Rabu (14/3) terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2017 tentang RT/RW, kemarin.
“Ada 514 RT/RW yang kita undang, dan semuanya mendapat pembekalan terkait Perda yang akan mereka terapkan dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Halim mengatakan, melalui Perda ini, kedepan peran ketua RT/RW akan lebih efektif, salah satunya adalah satu RT bisa menaungi 100-200 KK. “Kalau dahulu satu RT 30 KK, sekarang diperluas lagi, termasuk jumlah RT yang dibawah RW,” katanya.
Dengan adanya pola perangkat RT/RW yang dibuat saat ini, maka tugas mereka sebagai penyambung antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan melalui Ketua RT ini, selain sebagai penyampai informasi dari pemerintahan ke masyarakat.
“Keberadaan mereka juga diminta untuk menjadi penyambung lidah dari masyarakat ke pemerintah. Dengam begitu, kedepan tidak ada lagi keluhan yang tidak dapat diselesaikan, seperti permintaan warga terkait perbaikan sarana dan fasilitas infraatruktur jalan,” jelasnya.
Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Walikot Palembang Akhmad Najib berharap, melalui Perda yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang tahun 2017, dapat menjadikan sistem pelayanan yang lebih maksimal.
“Melalui Perda ini, tidak hanya ketua RT/RW yang aktif, Camat dan Lurah juga harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita tidak ingin lagi ada keterlambatan pelayanan, seperti pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el),” imbuhnya.
Najib mengimbau, melalui sosialisasi peran strategis ketua RT/RW sebagai mitra Lurah dan Camat, dapat membantu pemerintah dalam menjaga kondusifitas wilayahnya masing-masing, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Asian Games.
“Sesuai janji pemerintah dari tahun lalu, seiring meningkatnya beban kerja RT/RW, maka akan ditngkatkan juga insentifnya. Hal ini akan kita realisasikam dalam waktu dekat,” tukasnya.
editor : Sarono ps
sumber : palpres.com