Percepat Program Pembangunan, Lima Pejabat Muba Dilantik

SWARNANEWS.CO.ID, SEKAYU |Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),  Drs H Apriyadi MSi melantik sebanyak Lima orang ASN di Lingkungan Pemkab Muba yaitu, Satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Empat Pejabat Fungsional serta penyerahan SK Pelaksana Tugas. Pelantikan ini guna meningkatkan percepatan kinerja terhadap Organisasi Perangkat Daerah terkait.j

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni, Ir Ar Rahman Z sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Muba.Empat Pejabat Fungsional sebagai Auditor di Inspektorat yaitu Evi julita SE MSi, H Nurhidayati SPd, Lenny Christina SSi MM dan Herni Sawitri SP MM. Kemudian Penyerahan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada Andi Wijaya Busro SH MHum yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris di DLH Kabupaten Muba.

Sekda Kabupaten Muba mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa bagi ASN, bertujuan untuk menambah pengalaman, kemampuan dalam melaksanakan tugas, “siapa tahu kedepan akan dimutasi ke jabatan yang lebih tinggi, dengan berapa kali mengikuti mutasi ini menjadi pengalaman, sehingga tidak kaku lagi di tempat yang baru, “jelasnya.

Sekda berpesan Kepada Ir Ar Rahman Z yang dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi UKM, tingkatkan kinerja organisasi, selama ini selain mengurus UKM, dinas ini juga mengurus pasar. Seiiring PP 18 tupoksinya menjadi sempit, namun tetap banyak tugas yang harus dikerjakan, tetap koordinasi dengan stakeholder OPD yang lain, dalam pelaksanaannya.

“Kepada Andi Wijaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala sekaligus sebagai Sekretaris DLH Kabupaten Muba. Mari kita pertahankan kembali Piala Adipura, disamping memang menjalankan tugas terutama menjaga kebersihan lingkungan dan sektor kehutanan di wilayah Kabupaten Muba, “ujarnya.

“Sementara itu kepada para auditor yang baru dilantik yang didominasi perempuan, medan kita secara geografis cukup luas untuk Muba ini, sebanyak 227 desa yang kedepan kewajiban inspektorat untuk mengaudit, belum dari sektor pendidikan kurang lebih 500 unit yang harus di audit, Jaga integritas dan tingkatkan kinerja “pesan Sekda.

Editor: Sarono PS

Sumber: detiksumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar