Pers Bukan Produk Home Industri

SWARNANEWS.CO.ID, PalembangKetua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengingatkan bahwa pers bukan produk home industri. Sehingga dalam penerapannya mulai dari proses berdirinya media, wartawan yang bekerja dan proses peliputannya ada regulasinya.

“Hal ini yang membedakan pers dengan medsos (media sosial),” kata Stenly sapaan akrab Yosep Adi Prasetyo saat menjadi narasumber Literasi Media Massa Kekinian dalam Festival Media Sriwijaya oleh AJI Palembang di Academic Center UIN Raden Fatah Palembang, senin (07/05/2018).

Ia mengingatkan bahwa regulasi media produk pers sangat jelas. Mulai dari UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Tata Cara Penyiaran dan UU 11 tahun 2008 ITE perubahan UU nomor 19 Tahun 2016.

“Berbeda dengan Medsos, sehingga jika ada sengketa bukan menjadi pasien Dewan Pers. Tapi porsi sengketanya langsung ke kepooisian melalui KUHP pasal 310-311 dan dan UU ITE,” ingatnya.

Untuk itu, Stenly mengingatkan masyarakat jangan menganggap Medsos sebagai berita tapi hanya sekedar informasi saja sehingga tetap mengkonfirmasi kebenaran pada media produk pers.

“Pers hasilnya melalui kompetensi wartawan mulai dari liputan, bahan berita sampai penyiaran. Wartawan pun dibekali kompetensi sehingga seluruh produk Pers ada batasannya,” ungkapnya.

Masih menurut Stenly tantangan pers zaman now lebih kompleks. Apalagi ada 50 persen dari 265 juta penduduk indonesia sudah melek internet dan 85 persen mengakses melalui Handphone, 32 persen komputer, 14 persen Laptop dan 13 persen Tablet. “Inilah peluang dan tantangan kita media produk pers mengantisipasi Hoax,” tuturnya.

Selain Stenly, pembicara lainnya Nike Andaru Bloger/warganet dan Revolusi Reza Sekjen AJI yang dipandu Moderator Tasma dari AJI Palembang serta dihadiri pimpinan media, mahasiswa dan peneliti ahli Dewan Pers Sumsel, Isabell SIP MSI. “Kegiatan ini juga bertepatan dengan ulang tahun 20 tahun AJI Palembang,” tukas Ibrahim Arsyad ketua AJI Palembang.

editor : Sarono ps

sumber : detiksumsel.com