SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), mengungkap kasus minuman keras (miras) oplosan.
Pelakunya yakni Abin Marpala. Ia tetangkap tangan sedang memproduksi mitas oplosan di rumah produknya Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan, bahwa anggotanya telah menangkap tangan pelaku, saat melakukan produksi miras oplosan Mansion House jenis Whisky dan Volka.
“Dari tangan pelaku anggota kami menyita sebanyak 715 botol miras oplosan, beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujarnya, Jumat (27/5/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan ini terdiri dari, air mentah, alkohol dan pewarna makanan.
Untuk bahan-bahannya sendiri pelaku membeli dari seseorang yang ada di Jakarta. “Untuk botol volka dari keterangan pelaku ke anggota kami, bahwa ia membeli dari tempat barang-barang bekas,” katanya.
Untuk pemasarannya sendiri pelaku menyasar warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi. “Minuman oplosan ini dari keterangan pelaku sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” aku dia.
Perhari pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol, dengan harga per botol Rp 11.000. “Pelaku dalam aksinya beraksi sehingga statusnya merupakan pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini,” aku dia.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Sementara itu, pelaku Abin mengaku telah melakukan bisnis muras oplosan ini seminggu terakhir. “Saya sudah satu minggu terakhir melakukan bisnis itu dan belajar dari teman,” ungkapnya.
Sedangkan untuk campurannya sendiri alkohol setengah dari dirigen besar, air mentah satu dirigen besar. “Khusus jenis whisky saya campurkan pewarna dan saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tutupnya. (*)
Teks: rilis
Editor: maya