SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG –Mapolda Sumsel kembali memeriksa perkara laporan dari Kurnia Saleh bersama dengan Perkumpulan Advokat Sriwijaya pada Jumat (21/10/2023) setelah sebelumnya telah menindaklanjuti dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Organ Yayasan Pendidikan UKB. “Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan awal terkait dugaan pemalsuan surat dalam hal ini SK Mendikbud terkait Pendirian Prodi di UKB kemarin.
Muhammad Hidayat Arifin selaku ketua Tim Advokasi AMUNISI yang menjadi Kuasa Kurnia Saleh, menerangkan bahwa Isu Laporan kami bersifat fitnah dan tuduhan terlalu prematur dan mengada-ada, termasuk isu bahwa perkara ini sudah ditangani di Polda Metro.
“Perkara di Polda Metro kedudukannya Rektor sebagai korban, sedangkan di Mapolda Sumsel Rektor kita duga sebagai Pelaku, makanya kita laporkan Rektor”Imbuh Hidayat
Pemeriksaan dilakukan secara maraton, setelah ini tentu pihak penyidik akan memanggil pihak pihak terkait, dari Pihak LLdikti hingga pihak UKB sendiri akan dimintai keterangan” Tutup Hidayat
Kurnia saleh sebagai pelapor bersama dengan AMUNISI memberikan apresiasi kepada Mapolda Sumsel atas kinerja dan pelayanannya yang sangat tak pandang bulu, khususnya pada jajaran Ditkrimum, Unit 1 Subdit 1. Mengingat semua Upaya sudah dilakukan tim, dan mudah-mudahan Mapolda sumsel segera mengungkap kebenaran atas laporan ini.”Tutup Kurnia
Rektor UKB dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud pada pasal 263 jo. 266 KUHP. Diketahui, Laporan ini merupakan 1 dari 7 Laporan yang dibuat oleh Kurnia Saleh bersama sama dengan AMUNISI. (Tim)