Polres Linggau Amankan Dua Pelaku Curat

SWARNANEWS.CO.ID,  LUBUKLINGGAU | Mifta Hudin (17), warga Jalan Keramat Abadi Rt. 05, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dan Frediansah (30), warga Jalan Keramat Abadi Rt. 03, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, nekat membobol rumah warga dan mencuri 1 unit sepeda motor. Kejadian yang dilakukan dua orang tersangka itu, dilakukan pada Sabtu, 23 Desember 2017 sekira jam 00.00 WIB, tepatnya di Jalan Puskesmas Taba Rt. 05, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Keduanya pun, berhasil ditangkap petugas pada Selasa (2/1) oleh Tim Macan Linggau sekira pukul 17.30 WIB di tempat berbeda. Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, IPDA Nyoman Sutrisno.

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Aksi curat itu dilaporkan oleh Juar Mansyah (35), warga Jalan Patimura No. 07 Rt. 01, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1. Korbannya, yakni Zilzian Okta Pratama (15), warga yang sama dengan tersangka,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin saat menggelar Press Release, Rabu (3/1).

Dijelaskan Kasat, Pelaku masuk kerumah korban (pintu rumah tidak terkunci), mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang dan mengambil sepeda motor merk Yamaha F1z R warna merah nopol AB-4756-SD. Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.4.000.000,-.

“Hasil interogasi, tersangka Mifta Hudin als Angga mengakui telah melakukan curat bersama-sama dengan tersangka Frediansah dan sepeda motor tersebut dijual ke daerah Muara Beliti, Musirawas. Sementara, barang bukti yang diamankan, diantaranya 1 lembar BPKB milik korban dan 1 lembar STNK asli milik korban,” ungkap Kasat.

Editor: Sarono PS

Sumber: Beritamusi