Polsek Betung Salurkan Bantuan Sosial Migor dari Pemerintah

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Polsek Betung Banyuasin, menyalurkan bantuan sosial Minyak Goreng (Migor) dari pemerintah kepada 650 orang keluarga penerima manfaat (KPM), dalam wilayah kecamatan Betung dan Suak Tapeh. Bertempat di Mapolsek Betung Kecamatan Betung kabupaten Banyuasin, Selasa (17/5/2022).

Dalam penyaluran bantuan Migor dari pemerintah tersebut, penerima manfaat harus diharuskan membawa syarat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy Kartu vaksin boster.

Bagi penerima bantuan yang belum sama sekali divaksin, Polsek bekerjasama dengan Puskesmas Betung menyiapkan gerai vaksin.

Penerima manfaat bantuan sosial Migor dari pemerintah yang belum vaksin, akan diberikan vaksin oleh petugas di puskesmas Betung,l. Yakni, kepala Puskesmas Betung Lince Niarti bersama petugas lainnya.

Dalam penyaluran Migor tersebut akan dibagikan 2 gelombang. Dimulai dari pukul 09.00 – 10.00. WIB untuk wilayah Kecamatan Suak Tapeh, dan untuk wilayah kecamatan Betung pukul 11.00 – 12.00 WIB.

Kapolsek Betung IPTU Gunawan S, SH,M.Pd., mengatakan, bahwasanya penerima bantuan tersebut telah dilakukan pendataan sebelumnya melalui Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan desa dan kelurahan masing-masing, dalam wilayah Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh.

“Sebanyak 650 keluarga penerima manfaat mendapat bantuan langsung minyak goreng yang disalurkan kepada masyarakat di dua kecamatan tersebut. Semoga dengan bantuan ini sedikit mengurangi beban masyarakat terkait mahalnya minyak goreng di pasaran,” kata Kapolsek Betung. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *