Polsek Maryana Banyuasin Ringkus Salah Satu Pelaku Penodongan

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Susteriyanto masih merasakan trauma bukan kepalang. Sebab pria yang pekerjaaan sehari-hari sebagai seorang sopir ini mengalami perampokan. Saat dirinnya melintasi Jalan Selatan Desa Sungai Rebo, tepatnya dekat pos kamling jembatan Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, sekitar pukul 02:30 Wib. Dirinya telah dihadang oleh 3 orang pelaku, dan satu di antaranya sempat mengancamkan sebilah pisau di lehernya.

Sementara dua pelaku lainnya dengan leluasa menggasak barang milik pria yang tinggal di Desa Sungai Rengit Murni Rt. 11 Rw. 05 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa penodongan dan perampokan bagi pria berusia 36 tahun ini, akhirnya berhasil diungkap oleh Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo. Bahkan kini salah satu pelaku berhasil diringkus oleh tim buser Polsek Mariana pada Rabu, 20 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 wib.

Dituturkan Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo, setelah pihaknya melakukan penyelidikan oleh tim buser Polsek Mariana dan mengetahui keberadaan tersangka DP. “Kemudian tim buser menangkap di rumah keluarga TSK yang beralamat di Desa Sungsang Kecamatan Banyuasin Il Kabupaten Banyuasin, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Kamis (21/01/2021).

“Pelaku dan kawanan yang melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan cara memberhentikan mobil milik korban yang sedang melintas di Jalan Selatan Desa Sungai Rebo tepatnya dekat pos kamling jembatan Sungai Rebo Banyuasin I Banyuasin. Kemudian setelah korban berhenti, Pelaku (AR) langsung menempelkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher sebelah kanan korban,” ungkap Halim.

Setelah itu pelaku (DP) dan pelaku (YL), masuk ke dalam mobil mengambil barang-barang milik korban berupa 1 (satu) buah HP SAMSUNG A01, kantong asoi yg berisi baju dan celana, 1 set alat tromol pak rem tangan mobil, dan uang sebesar Rp. 650.000. “Setelah mengambil barang milik korban para pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolsek Halim.

Kerugian yang yang dialami korban ditaksir kurang lebih Rp 2,5 jutaan.

Dalam operasi penangkapan ini AKP Halim Kesumo sendiri yang memimpin bersama Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar, beserta tim Buser Polsek Mariana. Setelah itu TSK dibawa ke Polsek Mariana guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut dijelaskannya dalam rilis tersebut, TSK DP berhasil diringkus. Sementara AR dan YL kini menjadi DPO. Hal tersebut tercatat dalam  LP / B.02 / I / 2021 / SUMSEL / RES. BANYUASIN, Tanggal 13 Januari 2021. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *