Polsek Rambutan Amankan Pemuda Bawa Narkoba

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan dasar LP-A /06 /VI/ 2021/SUMSEL/Res Rambutan, 10 Juni 2021, Polsek Rambutan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu. Lokasintlya di Jalan raya Palembang – Rambutan, Desa Rambutan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui pelaku tersebut adalah HK (28), buruh harian lepas (BHL) yang beralamat di Bukit Hijau II No.07 RT.09, Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 paket diduga Narkotika golongan I jenis Shabu di dalam kantong plastik kecil bening, dengan berat 0.98 gram, serta 1 unit Sepeda Motor YAMAHA MIO Z Tahun 2017, dengan nomor polisi BG-4805-JAP, Warna HITAM, beserta kunci kontaknya. Juga lakban warna hitam yang digunakan untuk membalut Narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK.,MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin Ipda Budi, AP mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 10 Juni 2021, sekitar pukul 14.10 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat kalau ada seorang pemuda membawa Narkotika jenis shabu-shabu.

Lanjut dia, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Lukman, SH dan anggota Polsek Rambutan yang saat itu sedang melaksanakan jaga mako, untuk melakukan penyelidikan, kemudian Kanit Reskrim dan anggota piket melakukan patroli di Jalan Raya Palembang-Rambutan

“Ya, pada pukul 14.15 WIB, tim kami melihat seseorang pemuda mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Selanjutnya anggota langsung melakukan penghadangan, penyetopan terhadap pengendara sepeda motor yang dicurigai tersebut,” kata Ipda Budi.

Selanjutnya jelas dia, dilakukan penggeledahan dan ditemukan didalam jok motor, bungkusan yang terbalut lakban hitam. Setelah dibuka oleh si pengendara di dalamnya terdapat 1 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang mana narkotika tersebut didapatnya dengan cara membeli di Desa Tanah Lembak.

“Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polsek Rambutan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Rambutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.(*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *