SWARNANEWS.CO.ID, PAGARALAM |Beberapa bulan terakhir hampir setiap hari terlihat antrian panjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Pagaralam. Antrian ini di dominasi angkutan umum, khususnya BBM jenis Premium. Kondisi tersebut membuat sejumlah konsumen mulai merasa resah terutama pemilik mobil pribadi. Pasalnya, selain kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis, Premuim, konsumen juga harus rela mengantri berjam-jam karena kedatangan pasokan BBM jenis Premium datang tidak menentu.
Pantauan wartawan di dua SPBU Kota Pagaralam yakni SPBU Simpang Manna dan SPBU Karang Dalo dan Air Perikan Minggu (14/1/2018), antrean panjang hinga puluhan meter sering terjadi, mirisnya lagi bila pasokan tiba, Premium yang dibutuhkan habis dalam waktu yang singkat sehingga meskipun sudah antri berjam-jam masih banyak masyarakat yang tidak kebagian, sehingga harus rela membeli BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang lebih mahal.
Keadaan tersebut dikeluhkan pengendara salah satunya Toto (65), dia menyebutkan, jika hampir beberapa bulan ini mobil miliknya hampir tidak pernah kebagian untuk mengisi BBM jenis Premium, hal ini dipicu karena antrian di jalur Premium sangat panjang. Sehingga setiap ingin mengisi BBM tidak pernah kebagian atau kehabisan. “Dengan hal ini kita khususnya pemilik mobil pribadi harus megeluarkan kocek lebih dalam karena tidak kebagian BBM jenis Premium, karena harus membeli BBM yang lebih mahal,” keluhnya.
Sementara itu, Epi (50) pemilik SPBU simpang manna saat dikonfirmasi menjelaskan, antrian dipicu karena adanya pengurangan pasokan dari pertamina akhir-akhir ini. “Pengaruhnyan memang sangat terasa, sehingga wajar kalau antrian sangat ramai dan panjang,”ujar Epi.
Untuk mengantisipasi hal ini, lanjut dia, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Depo Kabupaten Lahat. “Pada hari libur seperti hari minggu kita sering kehabisan BBM, sehingga kita minta penambahan suplai dihari Sabtu sebagai langka antisipasi. Dan hal tersebut sudah kita sampaikan ke pihak Depo,” jelasnya.
Editor: Sarono PS
Sumber: Detiksumsel