Proyek utilitas PLN dan pipa gas grissik-pusri diberhentikan sementara oleh PUBM

SWARNANEWS.CO.ID |  Pengerjaan Proyek utilitas PLN dan Pertagas di Jalan Noerdin Panji diberhentikan sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) senin (2/10/2017). Pemberhentian ini dilakukan,  karena pengerjaan utilitas PLN dan pipa gas grissik-pusri Pertagas memasuki daerah Ruang manfaat jalan (Rumaja).

Rumaja adalah ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi dan kedalaman tertentu yang ditetapkan oleh penyelenggara jalan dan digunakan untuk badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamannya.

Kepala Bidang Jalan PUBM Mukhtar, mengatakan tindakan ini diambil setelah dari pihak Dinas PUBM dan Tata Ruang telah memberikan surat pemberitahuan sebelumnya kepada  instansi yang lebih menguasai tekhnis agar mengawasi jalan provinsi dan  mengantisipasi kerusakan jalan lebih lanjut.

Dikatakannya, merujuk pada petunjuk Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 maupun PP Nomor 34 tahun 2006 yang menyatakan bahwa infrastruktur dalam hal ini Dinas PUBM, terdapat bagian-bagian diantaranya Rumija, Rumaja, dan Ruasja. Dalam hal ini didalam salah satu rekomendasinya dikatakan bahwasannya (Pertagas maupun PLN) terletak di koridor rumaja.

“Surat penghentian ini kita lakukan  dengan kita memberi tahu secara lisan berapa kali sampai kami meminta bantuan dari pihak Sat Pol PP, sesuai arahan Kadin untuk melaksanakan penertiban pelanggaran yang dibuat oleh Pertagas dan PLN,” pungkasnya

Terlebih,  selama ini tidak ada koordinasi, pihak PUBM tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya, tahu-tahu sudah digali, padahal direkomendasi Kepala Dinas PUBM terdahulu harus berkoordinasi dengan dinas PU dan pemerintah setempat baik itu camat, lurah dan lainnya,” ungkapnya

Dikatakannya pula, Akibat daripada pengerjaan aliran Pertagas dan PLN ini berujung pada merusaknya geotekstil.  Mengingat di sepanjang ruas JL.  Noerdin Pandji sekitar 5, 253 Km di bagian tepat-tepat tertentu dianggap rawa dan anak sungai terpasang geotekstil. Geotekstil adalah lembaran sintesis yang tipis, fleksibel, permeable digunakan untuk stabilisasi dan perbaikan tanah.

” Dengan dia (PLN dan Pertagas) mengerjakan di 0,5 Meter dari bibir jalan, boleh dikatakan menyalahi penyimpangan dalam rencana gambar yang ada. Sehingga akan merusak geotekstil di pondasi yang kedalamannya minimal 1,5 hingga 2 meter,” terangnya