Publik Ingin KPK Ada di Daerah

SWARNANEWS.CO.ID, AMBON — Keinginan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada di daerah diklaim sangat tinggi. Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK, Wawan Wardiana, menyatakan, keinginan agar KPK membuka kantor di berbagai daerah sudah ada sejak lama.

“Dari dahulu masyarakat inginkan KPK ada di daerah. Walaupun kenyataannya sudah ada, hanya saja tidak menetap seperti pegawai di sini,” kata Wawan Wardiana di Ambon, Selasa (19/12).

Menurut Wawan, masyarakat perlu mengetahui apabila anggota KPK juga melakukan pengawasan sampai ke pelosok-pelosok daerah, termasuk ikut mengawasi dan mengawal penggunaan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat.

Penjelasan Wawan tersebut disampaikan saat dia tampil sebagai pembicara dalam kegiatan talk show Hari Anti-Korupsi 2017 yang mengusung tema ‘Integritas Budayaku Untuk Membangun Negeri’.

Pembicara lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Irjen Kemenkeu, Sumiyati, Deputi bidang Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Elsa Rina Toule.

Untuk Provinsi Maluku, kata Wawan, rencananya awal 2018 akan diadakan rapat koordinasi antara KPK dengan Pemprov Maluku serta para kepala daerah dari kabupaten/kota. “Akan hadir dalam kegiatan ini termasuk teman-teman dari Satgakum, BPKP, Kemendagri, serta Kementerian Keuangan,” ujar Wawan.

Inti rapat koordinasi tersebut, kata Wawan, adalah melakukan koordinasi dan pencegahan korupsi di Provinsi Maluku. Kendati demikian, bukan berarti ada jaminan Maluku serta-merta akan terbebas dari korupsi. Sebagaimana tempat lainnya, jika masyarakat melihat adanya perbuatan tipikor, maka masyarakat dipersilakan langsung kontak teman-teman satgas. Nantinya, akan ada satu tim yang tidak menetap di daerah, namun secara intensif akan datang ke Maluku dua bulan sekali melakukan tugas monitoring.

“Maka, silakan memanfaatkan kehadiran teman-teman KPK di sini walaupun tidak permanen, tetapi dalam hal penindakan dan pencegahan korupsi dengan cara melaporkan,” kata Wawan.

Editor: Sarono PS

Sumber: Republika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *