PUBM Pali Tertibkan PNS Bandel-Telat Masuk

SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Plt. Kepala Dinas PUBM Hilmansyah ST tertibkan TKS dan PNS yang bekerja di Dinas PUBM agar tidak masuk lewat jam kerja.

Sebelumnya dari pantuan media ini di lapangan TKS maupun PNS Dinas PUBM masuk kerja tidak tepat waktu jam 09:00 WIB kadang-kadang masih sepi.

Hilman mengatakan bahwa setelah diberi mandat oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM untuk menjadi PLH Dinas PUBM harus mendisiplinkan pegawai.

“Setelah saya diberi tugas oleh Bupati kita juga dituntut untuk displin pegawai PNS atau TKS yang bekerja di Dinas PUBM harus sesuai aturan jam kerja,”jelasnya.Karena pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik .

“Pemerintah harus melayani masyarakat jadi kita harus dapat melayani masyarakat dengan baik dan disiplin jika tidak disiplin bagai mana kita melayani masyarakat, “pungkasnya.

Teks : Sangkut
Editor : Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *