Raih Predikat Tercepat Ajukan Syarat Salur Tahap I, Bupati OKU Timur Diganjar Penghargaan

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Pemerintah kabupaten OKU Timur meraih piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai Pemerintah Daerah tercepat yang mengajukan syarat salur tahap 1 tahun 2022.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala KPPN Baturaja Tri Widiono yang diterima langsung Bupati OKU Timur H. Lanosin ST di ruang rapat BPKAD Oku Timur, Senin (6/6/2022).

Untuk diketahui Kabupaten OKU Timur meraih predikat tercepat ke-3 tingkat Provinsi Sumsel. Dalam kegiatan ini bupati di dampingi asisten 3 sutrisno SE, MM, kepala BPKAD dan Kepala opd terkait.

Bupati OKU Timur H. Lanosin ST mengapresiasi atas diraihnya prestasi ini dan berharap kinerja untuk lebih ditingkatkan lagi agar kedepan prestasi bisa lebih baik lagi.

“Penghargaan ini diberikan kepada seluruh struktur birokrasi yang ada di OKU Timur tentang penyerapan anggaran DAK yang dikomandoi oleh kementerian keuangan, dalam hal ini BPKAD,” ujar enos

Bupati Enos mengucap syukur atas prestasi ini, dan berharap ekonomi di Bumi Sebiduk Sehaluan semakin bergeliat.

“Alhamdulillah syukur kita menjadi yang tercepat, artinya secara PDRB dapat dirasakan masyarakat dan harapannya ekonomi kita semakin bergeliat,” tambah Enos.

Sementara itu, Kepala KPPN Baturaja Tri Widiono mengapresiasi kinerja pemerintah daerah OKUT sebagai pemda tercepat yang mengajukan syarat salur tahap 1 tahun 2022. Dan mengingatkan untuk pengajuan syarat tahap ke 2 paling lambat diajukan tanggal 24 juli 2022.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2022. (*)

Teks: fedyan
Editor: maya