Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-18 Membahas Raperda APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2021

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-18, Komisi-komisi DPRD kota Palembang sampaikan laporan dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama.
Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga membahas penyampaian rencana kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2021 oleh Pimpinan DPRD serta penyampaian program pembentukan Perda tahun 2021 oleh Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palembang.
Ketua Pembentukan Perda Tahun 2021, Fauzi Ahmad menyampaikan dalam laporannya, bahwa pada tahun 2021, terdapat 22 Raperda yang nantinya akan dilakukan pembahasan.
“Raperda itu dibuat sesuai skala prioritas, serta berdasarkan kebutuhan yang telah melalui kajian. Badan kajian sepakat ada 22 Raperda untuk dibahas pada tahun 2021,” kata Fauzi, Senin, 30 November 2020.
Ia juga berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian hukum untuk dapat terus mematuhi peraturan dan naskah akademik, sehingga pembahasan terkait pembentukan raperda dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo, nampak mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV atas apa yang telah dilakukan, khususnya untuk OPD Palembang terkait RAPBD.
“Ini bagian optimalisasi tanggung jawab Pemkot Palembang dan DPRD Palembang. Terhadap saran dan masukan, akan kami tindak lanjuti sesuai perundang-undangan,” ujar Walikota Palembang dua periode tersebut.
“Raperda ini merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Semoga upaya yang kita lakukan mendapat ridho dan berkah dari Allah,” ucap Harnojoyo.
Teks : Ril

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *