Rapat Paripurna DPRD Sumsel Agenda Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur 2024

SWARNANEWS.COMID, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XI dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, Senin (28/4), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Dalam sambutannya, Andie menyampaikan bahwa pembentukan tim perumus rekomendasi telah ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 24 Tahun 2025. Tim ini terdiri dari 12 orang, yakni 4 unsur pimpinan dan 8 perwakilan fraksi.
“Tim ini telah merangkum dan menyelaraskan hasil laporan panitia khusus untuk dirumuskan menjadi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur,” jelas Andie.
Ia menegaskan, rekomendasi tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD dan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. “Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, kami berharap rekomendasi ini menjadi perhatian serius Gubernur dan seluruh jajarannya,” tambahnya.
Juru bicara tim perumus, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, membacakan secara rinci rekomendasi DPRD. Ia menyampaikan bahwa DPRD menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, sembari mengapresiasi kerja sama Pemerintah Provinsi selama proses pembahasan.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyebut rekomendasi DPRD sangat penting sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan perencanaan serta penganggaran ke depan.
“Walaupun masih ada program yang belum tercapai optimal, pencapaian kinerja harus terus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berkualitas,” ujarnya.
Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menjadikan masukan DPRD sebagai acuan penyempurnaan kebijakan di bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna XII dengan agenda perubahan dan penambahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025. Sebanyak delapan Rancangan Perda (Ranperda) dibahas, terdiri dari dua usulan inisiatif DPRD dan enam dari Pemerintah Provinsi. (ADV)