Resepsi Pernikahan Bisa Dibubarkan Kalau Tidak Mematuhi Prokes

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Bupati Banyuasin, Askolani Jasi mengingatkan masyarakat Banyuasin, untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk dalam acara resepsi pernikahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Askolani di hadapan para tamu undangan yang hadir saat acara resepsi pernikahan Aland Kristian dengan Abimayu, di Gedung Graha Sedulang Setudung, Pemkab Banyuasin, Minggu (13/9/2020).

“Kalau tidak disiplin, tidak mematuhi Prokes maka acaranya bisa dibubarkan. Sejauh ini Peraturan Bupati yang mengatur tentang prokes termasuk sanksinya sudah selesai dan sudah ditandatangani,” ucap Bupati Askolani di hadapan para tamu undangan.

Keluarnya peraturan kepala daerah ini, lanjut Bupati Askolani, tujuannya sangat baik, agar semua patuh dan virus ini bisa ditekan seminimal mungkin.

“Kalau bukan kita siapa lagi, untuk itu patuhilah protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas dia.

“Biasakanlah pakai masker kalau beraktivitas di luar rumah, cuci tangan dan selalu jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkas dia. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *