SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Rumah Sakit dr Moh Hoesin Palembang mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Perspektif Tata Kelola Rumah Sakit dan Pengembangan Pelayanan Berdasarkan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Senin 20 November 2023 di Graha Eksekutif.
Dijelaskan Direktur Utama RSMH Palembang dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, saat membuka acara, agar seluruh yang hadir bisa memahami isi dari UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ini.
Untuk itu pihaknya menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Dr Sundoyo SH MKM, MHum, staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Serta Rico Mardiansyah SH MH, Ketua Tim Kerja Hukum Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
“Saya sudah dua kali mengikuti sosialisasi program bidang kesehatan ini. Pertama di Batam, dan pemahaman saya di saja 20 persen. Lalu ikut kembali yang kedua kalinya, dan pemahaman saya 60 persen. Saya di yang ketiga kali ini pemahaman akan 100 persen. Mudah-mudahan pemahaman bapak ibu bisa sampai 100 persen dalam kegiatan hari ini, tidak seperti saya yang harus beberapa kali,” kata Siti Khalimah dalam sambutannya.
Sementara itu dalam pemaparannya, Sundoyo menyampaikan mengenai urgensinya undang-undang kesehatan No 17 tahun 2023 ini. Sebab, banyak persoalan kesehatan yang belum bisa diakses masyarakat. Padahal, hak masyarakat tersebut sudah dijamin dalam undang-undang.
“Harapannya di UU No 17 tahun 2023 ini bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada,” jelas Sundoyo.
Apa saja masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat?
Sundoyo menyebut, yakni minimnya akses pelayanan primer yang ada di masyarakat. Kurangnya kapasitas layanan rujukan yang belum merata dan hanya berpusat di kota besar.
Ketahanan kesehatan di Indonesia yabg masih lemah. Lalu, masalah pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif dan optimal, SDM kesehatan yang kurang dan tidak merata. Minimnya pemanfaatan sistem informasi dan teknologi kesehatan.
Nah, untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan transformasi sistem kesehatan yang mencakup :
Menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat pencegahan penyakit.
Memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas khususnya pelayanan spesialis dan subspesialis.
Meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan formasi dan alat kesehatan.
Mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan yang akan datang.
Efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta menerapkan sistem pelaporan realisasi belanja dan perencanaan berbasis kinerja.
Kegiatan ini dihadiri tamu undangan seperti Dekan FK Unsri, perwakilan Dir Poltekes, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan Kadinkes Kota, direktur Rumah Sakit Muhammadiyah, perwakilan Rumah Sakit Pelabuhan, perwakilan Dekan FKM Unsri dan Rumah Sakit Charitas Palembang. (*)
Komentar