SWARNANEWS.CO.ID, Pagaralam | Hampir dua pekan belum terealisasi, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kota Pagaralam (KPU), mulai mendistribusikan Bahan Kampanye (BK) masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam.
Hal ini sesuai dengan PKPU adapun BK Paslon yang di distribusikan adalah Selebaran paling besar 8,25 cm x 21 cm, brosur 21 cm x 29,7 cm dan 21 cm x 10 cm, Pamflet 21cm x 29,7cm dan poster paling besar 40 cm x 60 cm.
Divisi Sosialisasi dan Kampanye KPU Pagaralam M.Irfan mengatakan, bahwa kemarin pihaknya baru bisa menyerahkan BK kepada masing-masing Paslon. “Sementara untuk Alat Peraga Kampanye (APK) masih dalam proses, dan belum tiba di KPU Pagaralam,”jelasnya.
Sebelumnya, masih ada desain APK dan BK tersebut yang tidak sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2017 membuat proses pendistribusiannya agak sedikit terlambat namun meskipun APK dan BK belum selesai dicetak oleh KPU, bukan halangan bagi paslon untuk mencetak sendiri.
“Karena didalam PKPU juga disebutkan, bahwa BK dan APK boleh diperbanyak oleh paslon sebanyak 100 % untuk BK dan 150 % untuk APK,” pungkasnya.
editor : Sarono ps
sumber : detiksumsel.com