Telkomsel Peringatkan Konsumen Segera Registrasi Ulang

SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Mendekati batas waktu registrasi kartu prabayar pada tanggal 28 Februari, Telkomsel semakin gencar memberikan informasi dan mengingatkan pelanggan melalui SMS, untuk segera melakukan registrasi kartu prabayar untuk menghindari pemblokiran secara permanen kartu pengguna.

General Manager Sales Regional Sumbangsel Telkomsel, Gatot P Utomo mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pelanggan, untuk segera melakukan registrasi bila tidak ingin terkena blokir pemerintah.

“Kita selalu mengingatkan pelanggan, caranya beragam mulai dari broadcast, masuk ke kantor-kantor, pasang spanduk, itu kita lakukan untuk sosialisasi agar pelanggan segera melakukan registrasi,” jelasnya, Jumat (09/02).

Pelanggan yang belum melakukan registrasi masih memiliki waktu sampai tanggal 28 Februari mendatang sebelum dilakukan pemblokiran.

Sampai saat ini, tercatat ada 95 persen lebih konsumen Telkomsel yang sudah melakukan registrasi ulang kartu. Pihaknya masih memberikan peringatan lagi kepada pelanggan setia Telkomsel dan ditunggu hingga 15 hari untuk melakukan pendaftaran.

“Kalau masih belum juga melakukan registrasi, maka akan dilakukan blokir untuk panggilan masuk, dan kembali ditunggu registrasi hingga 15 hari ke depan,” ucapnya.

Namun, jika pelanggan masih belum registrasi, akan dilakukan blokir untuk penggunaan data dan langkah terakhir operator akan melakukan blokir seluruh akses jaringan ponsel.

Bagi pelanggan yang mengalami kendala saat melakukan registrasi kartu, maka diimbau untuk datang langsung ke Grapari Telkomsel.

editor : Sarono ps

sumber : detiksumsel.com