SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG |Merasa tidak tahan dan tak memperoleh solusi atas masalah yang dihadapi, akibat ditelantarkan oleh suaminya, yakni IPTU A.M, Syn Psp Dw binti Rhm mengadukan suaminya tersebut ke Propam Polda Sumsel di Palembang, Rabu (18/12/2019).
Dengan didampingi Kuasa Hukum Dr. Bahrul Ilmi Yakub, SH MH dan Iwan Kurniawan SH, Psp diterima oleh Brigpol Budi Setiawan yang memeriksanya. Bukti laporan tersebut tertuang dalam Nomor: STPU/107/YAN.2.5/XII/2019/YANDUAN yang ditandatangani langsung oleh Kasubag Yanduan Bid Propam Polda Sumsel Kompol Median Utama S.Ik.
Wanita paruh baya yang kelihatan murung tersebut menguraikan derita yang dialaminya sejak anak pertama masih kecil tahun 1992. Saat itu justru sang suami sering melakukan judi dadu guncang masyarakat di kalangan desa Kecamatan Tanjung Agung dan Tanjung Laut (Semendo) Lumut Balai Geruhung.
Bukan hanya sampai di situ, saat lahir anak kedua tahun 1998, ketika suami ditugaskan di bagian Reserse Polsektif Kota Prabumulih. Kelakuannya mulai mengenal perempuan dugem ke café-café, memakai narkoba jenis inex dan lain-lain.
“Sedih Pak, suatu ketika saya pernah dikuret karena keguguran. Saat itu justru pak AM suami saya tidak tidak pulang,” ujar perempuan yang juga mengajar di salah satu SMP di Prabumulih ini.
Akhirnya dengan keadaan setengah sadar saya mendatangi tempat dugem suami di sebuah café waktu itu dengan perempuan nakal, ujarnya terisak
Derita ibu ini masih bertambah, akibat mengkonsumsi narkoba, AM menggelapkan BB berbagai jenis ada Tv dan lain-lain. Pada saat itu AM masih ikut Dikjurdas Serse di Betung akhirnya dia diturunkan pangkat dan dimutasi ke Semendo.
Di sisi lain, setelah beberapa tahun AM kembali bertugas di Prabumulih. Psp menambahkan, saat bertugas di Prabumulih AM sering mengambil cuti tanpa mengajak keluarga dengan alasan menengok orangtua sakit. Setelah diselidiki ternyata AM justru reunian dengan teman SMA dan mulai CLBK dengan istri orang.
“Saya mengetahui lewat HP android yang selalu dia kunci. Wanita tersebut bernama IM,” ujarnya terisak lagi.
Meski kondisinya demikian, AM mengambil perkuliahan untuk mengambil title Sag dengan dibantu biaya istrinya. Tapi di sisi lain ternyata masih AM berhubungan dengan wanita tersebut. Sampai satu bulan pendidikan di Betung AM tidak pulang dengan alasan menghemat ongkos.
Begitu pula saat AM magang di Polda Sumsel tetapi Psp tetap memakluminya. Setelah memperoleh title SAg dengan biaya uang pinjaman koperasi dari Psp senilai Rp30 juta. AM ditugaskan di Pidek Polres Prabumulih. Pada saat inipun AM ternyata memulai kembali Chating dengan IM.
Psp mengaku mengetahuinya melalui HP, AM bahkan membelikan pempek sebagai oleh-oleh hingga Rp700ribu dan diupload di medsos. Karena merasa geram kemudian Psp menelepon perempuan tersebut dan sejak saat itu perempuan itu menghindar.
Sedihnya, masalah yang dihadapi Psp ternyata tidak sampai di situ, setiap kali Psp sebagai istri yang sah menanyakan tentang biaya anak-anak, AM selalu bilang terserah. Jika tidak ada uang tidak usah sekolah atau kuliah. Mendengar respon tersebut Psp berusaha sendiri untuk memenuhi biaya anak-anak dengan meminjam bank dan koperasi di sekolah tempat dia mengajar.
Lalu saat AM mendapatkan jabatan sebagai Kanit Narkoba di Prabumulih pada saat itu AM mulai berhubungan dengan Dv Myti. Diduga perkenalan tersebut melalui seorang teman AM.
Dengan alasan bahwa perempuan tersebut rekan bisnis dan AM difasilitasi satu unit mobil avanza yang digunakan sebagai alat transportasi AM sehari-hari. Saat itu AM sering pulang malam bahkan tidak pulang dengan alasan menangkap target Tsk.

Hal yang menyedihkan Psp, justru hubungan makin intensif dengan terus menerus chatingan melalui WA, seringkali malam Minggu AM tidak pulang dengan alasan mengawal dengan memberikan uang bonus kepada Psp.
Saat ketahuan AM chating dengan perempuan dengan perempuan tersebut. Psp marah dan menangis dan berujung pembuatan surat perjanjian yang diketahui oleh Bibi Pspa yakni Endrh dan Rta.
Tanggal 9 Oktober 2015 Psp meminjam unag di bank karena rumah di Asrama Polisi akan dibongkar. Meminjam di BRI senilai Rp200 juta dipotong pajak. Uang tersebut Rp60 juta digunakan untuk melunasi hutang Psp di BRI untuk mengembalikan gaji secara penuh tanpa potongan. Gaji AM juga dipotong sesuai kesepakatan berdua.
Kemudian, tanggal 1 Januari 2016 Psp pergi ke Dubai diajak sepupu sebagai bonus secara gratis jalan-jalan yang disponsori oleh Oriflame. Sebelum berangkat Psp memberikan uang Rp140 juta kepada AM untuk biaya rehab rumah dan lain-lain.
Sepuluh hari kemudian setelah Psp pulang dan menanyakan rincian uang tersebut. Ternyata uang tersebut tingggal Rp25 juta.
“Saya marah sebabab bangunan rumah belum terselesaikan. Ternyata tersebut tidak sesuai nota,” ujarnya.
Kemudian AM memberikan saran untuk kembali ke asrama lagi dan mengatakan uang itu adalah uangnya karena yang dipotong gajinya.
Mengalah demi suami Psp kemudian memberikan semua uang itu kepada AM. Sebab sebentar lagi mau bulan puasa dan rumah tersebut belum terselesaikan. Kemudsian Psp meminjam Rp 200 juta di bank dan koperasi Rp100 juta dan meminjam dengan keluarga Rp50 juta. Sehingga rumah tersebut dapat terselesaikan.
Oleh adanya pinjaman tersebut, gaji Psp minus Rp500 ribu tiap bulan hingga saat ini. Sedangkan untuk makan dan kebutuhan lain-lain dia mengandalkan uang sertifikasi dan sisa gaji AM serta uang remon.
Hal lain terjadi, tanggal 5 Juni 2017 AM kembali pergi ke Jakarta dengan alasan melihat ibunya sakit. Padahal saat Psp menelepon ibu mertua ibunya mengatakan AM telah pulang Minggu pagi tetapi AM baru pulang ke Prabumulih Senin.
Lalu, tanggal 18 Juni 2017 adik AM meninggal dunia, AM pergi kesana, Psp yang mau ikut tapi dilarang. Sepuluh hari AM pergi ke Jakarta selama itu pula masih tetap chating dengan My. Psp langsung down dan sakit karena terkejut karena AM masih berhubungan dengan perempuan tersebut.
Untuk mengetahui kebenarannya, Psp mengaku melacak rumah perempuan tersebut dengan anak-anak. Ternyata perempuan tersebut kerja di sebuah bengkel di sekitar Plaju Palembang. Rumahnya di salah satu perumahan di Plaju juga. Pada saat mendatangi rumah tersebut ternyata mobil AM ada di sana. AM pulang ke Prabumulih Kamis, Jumat, kemudian Psp masuk rumah sakit 21 Juni 2017. Konflik itu didamaikan oleh keluarga.
Tanggal 17 Februari 2018 perempuan tersebut kembali menghubungi AM. Puncaknya saat Psp berobat ke Bandung AM tidak sekalipun menghubungi Psp. Semenjak jadi Kapolsek AM banyak mengeluh. Setelah Psp pulang dari Bandung sikap AM berubah dingin dan cuek.
Keesokan harinya Psp lihat HP AM ternyata masih berhubungan dengan perempuan tersebut. Kemudian Psp menyuruh Btg anak perempuannnya, untuk menanyakan uang yang dipinjam ayahnya. AM ternyata tidak ingin membayar uang tersebut bahkan merobek surat yang berisi perincian uang tersebut. Hal itu membuat Psp merasa sakit hati dan mengusir AM dari rumah.
Saat itu usai melaksanakan upacara di makam Pahlawan di Prabumulih AM langsung membereskan pakaian dan surat menyurat dan pergi dari rumah. Setelah 4 hari berlalu, anak Psp bernama bernama Wln membujuk ayahnya pulang tetapi tidak mau. Lalu anak perrempuan yang lain bernama Mntr dan keluarga membujuk juga untuk pulang. Setelah beberapa hari berlalu Psp menyusul AM dengan membawa beberapa pakaian untuk menginap di sana. AM di kantor Senin pagi. Saat itu Psp langsung sujud di kaki AM meminta maaf dan menangis tetapi AM tetap tidak mau pulang.
Tak berapa lama, adik Psp menelepon AM, ternyata AM ada di Jakarta. Psp menyusul ke Jakarta beserta Wln dan Btg. Sesampai di Jakarta AM justru pergi dengan teman-temannya. Di sana Psp mengajak ibu mertua untuk tinggal di Prabumulih tetapi ditolak oleh AM dan tidak menggubris kedatang Psp dan anak-anak dan menyuruh pulang. Jika tak pulang maka AM yang akan pulang. Mendengar perkataan tersebut anak-anak langsung memesan tiket untuk pulang karena merasa telah diusir oleh ayahnya sendiri. Lalu AM mengumpulkan anak-anak hari Selasa dan keluarga Psp. Lalu AM mau menetap sementara di rumah ternyata sesuadah itu pergi lagi.
Akibat rentetan kejadian tersebut AM dicopot dari jabatannya dan menempati rumah temannya. Atas pencopotan jabatan tersebut AM menyalahkan Psp. Selama AM pindah rumah seringkali dijenguk Psp dan anak-anak tetapi tetap tak mau pulang. AM-pun menyatakan bahwa dia sudah menikah lagi.
Pada saat Psp mengambil gaji dan remon di ATM ternyata sudah diblokir oleh AM. Ternyata uang Rp 1 juta tersebut ditransfer ke rekening Mntr.
Merasakan penderitaannya tak bisa ditolerir atas perlakuan AM itu Psp memutuskan untuk melaporkan AM ke Propam Polda Sumsel.
Menurut Psp hal yang menjadi dasar laporannnya pertama AM telah serumah dengan perempuan lain tiap malam Jumat-Senin dengan bukti sms. Padahal dia masih menjadi istri sah artinya AM telah melakukan perselingkuhan. Kedua menelantarkan anak-anak dan istri tidak memberikan nafkah materil maupun moril. Semenjak ATM diblokir. Serta tidak menghiraukan keselamatan istri dan anak dibiarkan menunggu rumah sendiri. Ketiga Psp merasa terbebani secara psikis karena semua biaya anak-anak ditanggung sendisi oleh puspa. Sedangkan AM tidak berusaha membantu. Sehingga Psp merasa sebagai tulang punggung keluarga dan menjadikan penyakit yang dideritanya semakin parah.
Bahrul Ilmi Yakub mengemukakan, langkah tersebut ditempuh karena secara hukum tidak bisa dibenarkan suami menelantarkan anak dan istri serta mendholiminya. Pihaknya berharap Propam Polda Sumsel dapat memprosesnya. Berkaitan dengan laporan tersebut Swarnanews mengkonfirmasi IPTU AM. Namun nomor WA yang bersangkutan tidak aktif sehingga tidak diperoleh keterangan dari yang bersangkutan.
Teks/Editor: Tim
Komentar