Ternyata Mobil Membawa Proposal itu, Milik AKN Banyuasin

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Kendaraan Dinas jenis Pajero Sport warna putih, digunakan sebagai transportasi mengantar proposal kegiatan taekwondo mengatasnamakan Bupati Banyuasin, ke beberapa perusahaan, ternyata kendaraan Dinas milik Akademi Komunitas Negeri (AKN) Banyuasin.

“Ya, kami sudah melakukan investigasi, bahwa kendaraan yang digunakan untuk kegiatan taekwondo, milik dari Universitas AKN Kabupaten Banyuasin,” tegas Darsan.

Lanjut dia, menjadi pertanyaan kita semua, peruntukan kendaraan tersebut kurang tepat. Karena digunakan bukan untuk kepentingan sekolah ASN.

“Seyogyanya kendaraan tersebut digunakan pada kegiatan pendidikan AKN. Bukan untuk kegiatan di bidang atau organisasi lain,” lugas dia.

Aturan jelas, untuk pinjam pakai kendaraan dinas, harus ada surat pengajuan pinjaman terlebih dulu ke instansi bersangkutan, dalam hal ini pihak AKN.

“Kami menduga, tidak ada surat resmi penggunaan kendaraan milik Negara tersebut. Tujuannya jelas, adanya tanggung jawab si pengguna kendaraan jika terjadi sesuatu hal. Contohnya saja dalam kasus ini, mobil digunakan untuk mengantar proposal kegiatan organisasi lain, yang kena batunya ya managemen AKN. Foto kendaraan tersebut menjadi viral dan mencederai nama baik AKN,” ucap dia lantang.

Sementara berita ini diturunkan, belum ada tanggapan pihak AKN Banyuasin. (*)

Teks : Heri Julianto
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *