Merebak di Tugumulyo, Tiga Pemuja Narkoba Dibekuk

SWARNANEWS.CO.ID, TUGUMULYO| Unit Reskrim Polsek Tugumulyo meringkus tiga pemuda pemuja sabu di Dusun 1, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Minggu lalu. Ketiganya yakni Endang (23), diduga sebagai pengedar, Laras ( 21), dan Bagus Pramudia (22), diduga seorang pemakai. Ketiganya merupakan warga satu Desa yakni Tegal Rejo,

Dari tangan mereka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0, 33 gram.

Kemudian satu buah pirek dengan berat brutto 1,19 gram dan satu buah sumbu kompor, satu buah alat bong, satu buah timah rokok serta satu buah korek gas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedi Purma Jaya mengatakan penangkapan bermula ketika anggota Polsek Tugu Mluyo mendapat informasi dari masyarakat bila Endang sering bertransaksi narkoba di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

“Berdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya.

Setelah diketahui bahwa informasi itu benar, agggota langsung melakukan penyelidikan,” katanya, Senin (5/3/2018).

Setelah diketahui kebenarannya dan Endang tinggal di kolam ikan milik Asep. Anggota pun langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Setiba di kolam milik Asep, rupanya kedatangan anggota diketahui oleh mereka bertiga, mereka berusaha kabur, namun karena sudah terkepung ketiganya berhasil diamankan,” ungkapnya.

Selesai diamankan, ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu yang dibuang ketiga pelaku di dalam kolam ikan.

“Saat ini ketiganya beserta BB sudah dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” terangnya..

Sumber: Rel
Editor: Sarono PS