SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Penelusuran titik-titik di mana buaya sering muncul yang terlepas dari penangkaran PD Budiman, berlangsung Sabtu (17/11/2020).
Nurcahya, S.Pd, selaku ketua RT 30 RW 06 mengatakan, diketahui izin usaha penangkaran milik PD BUDIMAN pada tahun 2020 ini, habis masanya. “Kami segenap warga desa Tanjung Sari Kelurahan Sukamoro, meminta pihak BKSDA untuk membicarakan dahulu kepada kami, sebelum memberikan perpanjangan izin. Karena yang pertama merasakan dampaknya adalah kami, warga, Minggu (18/10/2020)
“Jadi kami minta untuk pihak BKSDA harus memikirkan nasib kami, agar masalah penangkaran buaya ini dibicarakan, sebelum memulai lagi izin penangkaran,” hhungkap Nur
Hadir dalam kesempatan itu,
Asisten dua, Hasmi S sos. M. Si, Satpol PP Banyuasin, BKSDA, Babinsa Sukomoro Pelda.Suprianto,Babinsa.Talang Buluh Serma.A.Nawawi, Lurah Sukomoro, Kades Talang Buluh, pemilik Penangkar Buaya, Joni dan 30 orang Masyarakat Desa Talang Buluh, desa Tanjung Sari Kelurahan, Sukamoro.
Kegiatan, berlangsung dengan mengidentifikasi titik-titik tempat pernah terlihatnya buaya. Banyaknya buaya berkeliaran di sekitar lokasi penangkaran buaya di desaTanjung Sari.
Hasil kesepakatan penelusuran,
Pemasangan Banner Peringatan Awas Buaya, penelusuran akan dilanjutkan Penangkapan buaya liar yang dilaksanakan pihak Penangkar buaya, BKSDA dan Pihak Penangkar Buaya melaksanakan Penyisiran buaya liar lagi sampai tuntas.
Jhoni pemilik penangkaran buaya PD Budiman mengatakan, untuk kegiatan kita stop dahulu. “Kami menunggu ahli penjinak buaya, sampai kita mendapatkan pawang buaya. Akan ada informasi nanti kalau kita sudah ada pawangnya,” ujar Jhoni. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya