SWARNANEWS.CO.ID, Musi Rawas | Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Untung Suseno Sutardjo melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan, Barlian menandatangani nota kesepahaman (MoU) Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dengan gubernur, bupati dan walikota yang daerahnya menjadi penempatan peserta WKDS.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di RedTop Hotel Jakarta, Rabu (31/1/2018). Bupati Musirawas Hendra Gunawan turut serta dalam penandatanganan MoU tersebut.
Hal ini merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen Pemkab Musirawas dalam meningkatkan pelayanan disektor kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Dirjen Kemenkes RI
Barlian mengatakan, bahwa Penandatanganan MoU WKDS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.
Dalam waktu dekat ini, Kementerian Kesehatan akan menempatkan peserta WKDS angkatan VI dengan jumlah peserta sebanyak 229 orang yang nantinya akan disebar ke berbagai Kabupaten Kota di Indonesia.
Sementara itu, Bupati Musirawas Hendra Gunawan mengatakan, Kabupaten Musirawas merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri Kesehatan RI atas adanya program ini.
Pihaknya merasa sangat terbantu dengan adanya dokter spesialis yang nantinya akan bertugas di Kabupaten Musirawas.
Diharapkan dengan adanya MoU WKDS ini, salah satu cita-cita Kabupaten Musirawas, yaitu “Mura Sempurna Sehat” dapat terwujud.
“Diharapkan, dokter spesialis yang ditugaskan di Kabupaten Musirawas dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan kita tidak kekurangan dokter spesialis lagi.
Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujarnya.\
editor : Sarono ps
sumber : sripoku.com