Tunda PTM Terbatas, Palembang-Lubuklinggau Zona Merah

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Sumsel sesuai edaran Gubernur ditunda karena masih di zona merah dan orange. Tapi belajar masih tetap daring.

“Boleh melakukan PTM terbatas asalkan izin dari orang tua wali siswa khusus di zona kuning dan hijau,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi usai Silaturahmi Gubernur Sumsel bersama ketua komite, Kepala SMA/SMK/ SLB se- Sumsel, di Bina Praja, Jum’at (9/7).

Lanjut Reza, penundaan PTM terbatas ini sesuai instruksi Mendagri nomor 17 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Kemarin baru ditandatangani Pak Gubernur surat edaran itu dan sekarang sudah di edarkan Kabupaten / Kota melalui Walikota / Bupati termasuk tembusan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama,” kata Reza, Jum’at (8/7).

Menurut Reza, bukan hanya Jawa dan Bali. Tapi masuk salah satunya Kota Palembang dan Lubuklinggau (Sumsel).

“Jika tidak ada instruksi Mendagri nomor 17 tentang PPKM Mikro itu tidak berubah. Tentunya PTM terbatas berlanjut. Karena surat edaran sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas tergantung izin tua wali murid. Asal Kabupaten dan Kota tingkat Kecamatan berada di zona kuning dan hijau,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *