÷SWARNANEWS.CO.ID, OKU – Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., di dampingi Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, memberikan arahan pada jajaran Personel Polres OKU.
Ia meminta ketika Personel Polres OKU sedang melaksanakan dinas, harus dilaksanakan minimal 2 orang. Agar dapat saling menjaga satu sama lain.
Beliau juga berpesan kepada personel untuk tidak memakai barang-barang mewah dan menampilkan di sosmed.
Kegiatan arahan Waka Polda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., :M.Si., disampaikan kepada personel Polres OKU, saat beliau berkunjung ke Polres Oku pada Kamis (18/01/2024) siang.
Menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melarang seluruh jajarannya untuk menampilkan hal-hal yang bersifat kemewahan di media sosial.
“Anggota Polri diminta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup yang sederhana,” ucap mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel itu.
Setidaknya ada tujuh poin imbauan. Pada intinya, anggota Polri untuk tidak memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Selain itu, anggota Polri juga dilarang mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dinilai menimbulkan kecemburuan sosial. Sanksi tegas akan diberikan bagi anggota Polri yang melanggar.
Boleh-boleh saja sebagai anggota Polri beraktivitas melalui media sosial. Sepanjang dipergunakan untuk membagikan hal-hal yang positif namun bukan untuk menunjukan/ endorsement barang-barang mewah.
Menurut Jenderal Bintang satu Polda Sumsel ini, penggunaan media sosial oleh polisi justru bagus karena dapat menjadi alat untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat khususnya generasi millenial dan genZ.
“Selama yang dilakukan masih tidak melanggar hukum saya kira tidak masalah dan moralitas mesti ada value, value hukum moralitas.”
Maka dari itu, seluruh Polri untuk mengatensi langsung dari pimpinan bahwa larangan pamer kemewahan dan tidak mengunggah foto atau video bagi anggota Polri beserta keluarganya.
“Diminta pada anggota Polri untuk tidak bersikap hedonis dan diimbau menampilkan kesederhanaan sesuai dengan Isi Surat Telegram Kapolri,” ujar Alumni Akpol 94. (*)