SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Setelah warga dan perusahaan belum mendapat kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tentang plasma, Wakil Bupati Banyuasin memenuhi janjinya untuk memastikan dan menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak tersebut di Selat Penuguan.
Dalam kesempatan itu, Camat Selat Penuguan Syamsudin mengatakan, agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.
“Kami berharap cepat diselesaikan. Sebab, apabila masalah ini tidak kunjung diselesaikan, maka akan menjadi semakin rumit. Dan kepada pihak perusahaan, apa yang menjadi kesepakatan terdahulu jangan diubah lagi, supaya cepat kelar dan selesai,” tegas dia.
Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono juga mengingatkan, agar koperasi dan pihak perusahaan mengambil jalan tengah.
“Kami berharap antara koperasi dan perusahaan bermitra yang baik, dan konvensasi yang disiapkan kepada anggota plasma sesuai apa yang disepakati,” terang dia.
Sementara itu, Yoyon selaku ketua koperasi plasma menambahkan, agar plasma 500 hektare yang produktif dan lahan tidur 400 hektare itu mudah mengontrolnya. Ia juga berharap kompensasi Rp 4,7 miliar tersebut agar segera terealisasi. “Dan selanjutnya untuk lahan akan kita sepakati melalui musyarawah,” kata dia.
“Mengingat pentingnya kemitraan ini terjalin dengan baik dengan pihak perusahaan, jadi dana yang akan direlalisasikan adalah 500 hektare. Dengan satu hektare Rp 5 juta, yang harus dibayarkan kepada anggota plasma. Dana tersebut akan disepakati dan direalisasikan pada hari Rabu (13/4/2022) di kantor Cahaya Vidi Abadi, Palembang,” tambah dia.
Pihak perusahaan yang diwakili Jamal sudah menyepakati hasil rembuk tersebut.
“Perlu dicatat bahwa kami dari PT Cahaya Vidi Abadi, siap merealisasikan keputusan tersebut. Pihak perusahaan berterima kasih kepada Wakil Bupati Banyuasin, Tapem, Inspektorat, Polres Banyuasin, camat dan kepala desa yang ikut andil untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya