Warga Rejodadi Alami Kecelakaan Kerja, Kesetrum Listrik

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Warga Desa Rejodadi, Dusun II RT. 04 Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Faisal (39), dikabarkan meninggal dunia, akibat kecelakaan kerja. Ia alami kesetrum aliran listrik jaringan PLN di area Riset Perkebunan Nusantara Pusat Penelitian Karet Sembawa.

Kepala Desa Rejodadi, Gunawan, yang ditemui awak media ini di Kantor Desa Rabu (23/3/2022) mengungkapkan, bahwa pada saat kejadian dirinya yang pertama kali dihubungi oleh pihak perusahaan yang mengabarkan bahwa salah satu warga desanya mengalami musibah saat bekerja.

“Memang benar, warga saya yang bernama Faisal warga dusun II RT. 04, mengalami kecelakaan kerja saat akan panen buah sawit. Saat akan mulai memanen, korban tak menyadari arit bergagang panjang yang digunakanya menyentuh penghantar listrik PLN, mengakibatkan kulit kabel terkelupas dan Faisal kesetrum,” tutur Gunawan.

Atas kejadian itu, Gunawan mengaku, sudah menyampaikan usul atau saran kepada pihak perusahaan supaya dapat memberikan kebijakan kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya selaku pemerintah desa juga sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk memberikan kebijakan seperti meneruskan status karyawan Faisal kepada istrinya,” sambungnya.

Sedangkan istri korban saat ditemui, belum dapat memberikan komentar, karena masih shok akibat kejadian yang dialami oleh suaminya. “Maaf, Saya masih belum bisa ngomong,” jawabnya singkat

Sementara itu, pihak perusahaan melalui salah satu staf pada Bagian Kesekretariatan, Aprizal Alamsyah memberikan keterangan sekaligus membenarkan tentang terjadinya insiden yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang karyawannya.

“Iya, memang benar ada kecelakaan kerja yang dialami salah satu karyawan kami yang bernama Faisal. Yang bersangkutan kurang lebih sudah 8 tahun menjadi karyawan tetap diperusahaan kami. Kejadian begitu cepat, setelah korban dibawa ke klinik dan diperiksa oleh dokter yang bertugas dan dipastikan sudah meninggal dunia,” kata Aprizal.

Dijelaskan Aprizal, pihak keluarga meminta jenazah korban segera dipulangkan dan langsung dilaksanakan proses pemakaman, dengan didampingi oleh direktur perusahaan hingga selesai. Dia juga memastikan bahwa pihak perusahaan telah menerapkan SOP Kerja.

“SOP Kerja sudah diterapkan sesuai prosedur, setiap pagi sebelum kegiatan kerja dimulai selalu ada briefing terlebih dahulu. Mengenai pemutusan hubungan kerja bagi karyawan yang meninggal dunia kami juga ikuti peraturan perjanjian yang sudah diterapkan di awal mulai bekerja, semuanya kita jalankan sesuai prosedur,” pungkasnya. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya