BPH Migas Pastikan Kuota Subsidi Diawasi di Aceh Barat Daya

SWARNANEWS.CO.ID, ACEH BARAT | Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menemui Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie, pada Rabu (1/7/2020). Kunjungan merupakan bagian dari monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Saat itu, Ifan sapaan Fanshurullah menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020. Ifan meminta agar kuota JBP dan JBKP yang telah ditetapkan agar tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan, sehingga tidak terjadi kelebihan kuota pada akhir tahun ini.

“Kami minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan,” kata Ifan.

Lebih lanjut, Ifan menjelaskan pada 2019, kuota solar subsidi adalah sebesar 7.6111 KL dengan realisasi sebesar 9.240 KL atau 121,40 persen. Kelebihan kuota untuk solar sebesar 21,40 persen di Kabupaten Aceh Barat Daya merupakan yang tertinggi kelima dari 23 kabupaten dan kota di provinsi, setelah Sabang, Gaya Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. Pada 2020, kuota solar dinaikkan 15,06 persen menjadi 8.757 KL.

Sedangkan untuk premium penugasan pada 2019, dari kuota 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL, telah terjadi kelebihan kuota sebesar 37,91 persen. Pada 2020, kuota premium penugasan masih sama seperti tahun lalu, dengan realisasi hingga 21 Juni mencapai 808 KL atau setara 52,37 persen.

Karena ini menyangkut APBN yang sudah ditetapkan, jika over [overkuota] tentu perlu anggaran tersendiri mengatasinya, harus benar-benar dijaga dan diawasi agar tepat sasaran dan cukup hingga akhir tahun,” kata Ifan.

Akmal Ibrahim pun mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan PT Pertamina dan aparat kepolisian untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. Namun di sisi lain, ia mengeluhkan kesulitan mengendalikan harga gas melon, yang sampai di konsumen dengan harga di atas Rp30 ribu per tabung.

Menanggapi hal itu, Ifan menyarankan agar penyaluran gas LPG 3 kg melibatkan BUMDES dengan sistem tertutup di mana konsumen sudah jelas terdata. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *