Pegawai Dishub Palembang Jalani Tes Urine, Terbukti Positif ASN akan Disanksi Tegas dan Non PNSD Terancam Dipecat

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Sebanyak 519 pegawai ASN dan non PNSD lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang menjalani tes urine.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tes urine tersebut mengatakan bahwa, selain Dinas Perhubungan, tes urine tersebut juga rencana akan dilakukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.

“Kemarin Kesbangpol sudah, sekarang seluruh jajaran Dinas Perhubungan yang berjumlah 519 orang. Yang tidak hadir ada 31 orang,” kata Dewa, Senin (29/0321).

Sementara itu, Pemkot Palembang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berkordinasi untuk melakukan pemanggilan terhadap 31 pegawai yang tidak hadir tersebut guna dilakukannya tes urine. “Dan ini akan kita teruskan terhadap seluruh OPD,” ujarnya.

Dewa mengatakan, apa yang dilakukan ini adalah langkah kongkrit mencegah adanya pegawai ASN ataupun non PNSD di lingkungan Pemkot Palembang terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kita mulai dari pencegahan, termasuk juga nanti akan diketahui oleh pihak BNN, karena memang sekarang alatnya sudah cukup canggih. Jadi jangan sampai ASN ini memberikan contoh buruk, khususnya bagi masyarakat kota Palembang,” ungkapnya.

Sanksi berjenjang akan dinanti bagi ASN yang terbukti positif, baik hukuman ringan, sedang hingga hukuman berat.

“Bahkan sampai pemecatan. Karena ini adalah narkoba, jadi hasil rekomendasi dari BNN akan menjadi bahan pertimbangan dari Badan Penjatuhan Hukuman Disiplin,” jelasnya.

“Kalau untuk non PNSD bisa kita jatuhan hukuman secara sepihak sesuai kontrak kerjanya, apabila memang terbukti. Bahkan tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” tutupnya. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *