Pemprov Sumsel Permudah Layanan Izin Usaha Perairan

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel Herman Deru dalam memberikan kemudahan terkait izin usaha angkutan dan investasi di wilayah perairan Sumsel.

Plt Kadis Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa JS melaksanakan rapat pembahasan di kantor Dishub Provinsi Sumsel, Rabu (3/1/2021) bersama Asosiasi Bongkar Muat(APBMI), Asosiasi Pelayaran Rakyat(PEIRA), Asosiasi Depo(ASDEKI), Asosiasi tracking, Asosiasi pelayaran angkutan sungai/laut dan Asosiasi logistik.

Berharap akan berjalan dengan baik terutama kemudahan dalam izin usaha angkutan di wilayah perairan di bidang investasi.

“Apabila ada hambatan, saran-saran dari peserta rapat nantinya akan di tampung dan di sampaikan kepada Pak Gubernur terutama dalam mempermudah kelancaran investasi di Sumsel,” ujar Kadishub di dampingi Kabid PTSB Dishub Provinsi Sumsel Yuhilda

Tak hanya itu, kata Ari yang belum ikut bernaung di asosiasi berharap dapat bergabung. “Apapun permasalahan bisa mempermudah untuk memonitoring, pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, ketua DPW APBMI Sumsel Ricko Nosandry menyampaikan, anggota tergabung di APBMI berjumlah 47 perusahaan. Sedangkan asosiasi lainnya berbeda sesuai dengan ruang lingkup perusahaan masing-masing.

“Kalau belum terdaftar kita juga belum terpantau. Sejauh ini terpantau beberapa perusahaan yang disetujui Izin terdaftar menjadi anggota asosiasi,”ujarnya.

Diketahui, izin usaha angkutan perairan sesuai ruang lingkup OSS/PTPS seperti SIUP, PBM, SIUP JPT, SIUPAL, SIUPKK dan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *