Tidak Sanggup Bekerja, Bupati Minta PNS Mundur

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Sebanyak 404 orang CPNS dari formasi Umum dan K2 diresmikan oleh Bupati Banyuasin H Askolani, di gedung graha sedulang setudung, kemarin. Askolani menegaskan selama dia menjabat sebagai Bupati Banyuasin tidak akan memberi izin bagi siapapun yang akan mengusulkan pindah tugas diluar formasi CPNS yang ditentukan.

“Anak jendral bahkan keluarga sendiri, saya tidak akan memberi izin untuk pindah tugas. Saya tidak ada urusan siapapun itu, apalagi kami dan pimpinan DPRD sudah sepakat, siapa tidak sanggup lebih baik mundur dari sekarang,” tegas dia. Rabu (27/2/19).

Askolani mencontohkan pada pemerintah sebelumnya ada CPNS yang seharusnya di tugas di Makarti Jaya tapi bertugas di Talang Kelapa. Menurutnya, jangan kira bangga, PNS adalah pelayan rakyat dan sejatinya sebagai abdi negara bertanggungjawab mengurusi rakyat.

“Kita harus tegas dan komitmen, apalagi tes CPNS ini, pemerintah sudah berusaha bersih dan tidak dipunggut biaya. Sedangkan, untuk menjadi PNS tidak mudah, harus melalui proses yang panjang dan menyingkirkan ribuan orang,” terang dia.

Askolani memuji pemerintah Presiden Jokowi yang memberikan intruksi agar perekrutan CPNS bersih dan tidak ada KKN. Dirinya menjamin seratus persen tidak ada memberi uang atau embel-embel lain menyogok dan membeking.

“Alhamdulliah, inilah hasil CPNS yang terbaik di Banyuasin. Saya ucapkan selamat kepada CPNS yang diresmikan hari ini,” tutur dia.

Kepala BKPSDM Banyuasin Hazairin Zaini menjelaskan jika peresmian CPNS adalah untuk mengisi formasi yang lowong melalui seleksi CPNS terdiri formasi umum dan tenaga honorer K2. Dari 882 orang yang lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Kemenpan RB menetapkan formasi sebanyak 432 orang.

Sedangkan jumlah pelamar 9.711 orang yang dinyatakan lolos administrasi 9.360 orang. Setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang lolos passing grade sebanyak 140 orang atau 1,5 % dari jumlah formasi.

“Alhasil, sebanyak 404 orang yang diresmikan dan dibagikan keputusan Bupati menjadi CPNS terdiri tenaga guru 267 orang, kesehatan 88 orang, teknis 30 orang dan K2 19 orang,” kata dia.

Setelah ini, CPNS yang diresmikan langsung bertugas di tempatnya masing-masing sesuai dengan formasi yang ditentukan pada saat pendaftaran tes PNS.

“Dalam setahun ini sebelum diangkat menjadi PNS seratus persen terlebih dahulu dilakukan Diklat selama tiga bulan,” ujar dia. (*)

Teks : Heri Julianto
Editor : Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *