lntel Kodim 0404 Muara Enim Amankan Pelaku Pencurian Aset Pemkab

SWARNANEWS.CO.ID, MUARA ENIM | Satuan Intel Kodim 0404Muara Enim telah berhasil membantu pihak kepolisian dalam mengamankan terhadap terduga pelaku pencurian besi aset milik Pemkab Muara Enim, Sabtu (19/8/2023) kemarin.

“Benar, kemarin (red, (19/8/2023) jajaran anggota kami telah berhasil membantu pihak kepolisian dalam mengamankan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemda Muara Enim. Dimana terduga pelaku sendiri berhasil di amankan yaitu 1 orang dan kemudian kepada terduga pelaku pencurian ini telah kami serahkan ke pihak kepolisian Polres Muaraenim petang tadi,” ungkap Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, Minggu (20/8/2023) pada awak media.

Dandim menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian aset milik Pemkab Muara Enim tersebut berdasarkan adanya kecurigaan anggotanya pada saat di lapangan di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung. Dimana, anggotanya yakni satuan Intel berdasarkan informasi dilapangan mencurigai adanya pelaku telah melakukan pencurian pada siang hari dengan melakukan pemotongan pipa besi pada bronjong tanah milik Aset Pemkab Muara Enim di Desa Tanjung Karangan.

“Kalau berdasarkan introgasi kepada anggota, pelaku melakukan pencurian ini bermoduskan menyamar sebagai Pegawai Dinas PU Muara Enim mankanya pihak Pemdes tidak mencurigainya,” terang Dandim.

Namun, tambah Dandim karena adanya kecurigaan dari anggota terhadap pelaku yang tergolong nekat melakukan pencurian pemotongan besi pada siang, ditambah pelaku melakukan pencurian ini dengan alat-alat las yang lengkap di khawatirkan adanya keterlibatan oknum aparat didalamnya makanya pihaknya mengamankan terduga pelaku.

”Karena pelaku ini tergolong nekat melakukan pencurian ini karena melihat pelaku melakukan pencurian ini dengan alat-alat las yang lengkap dan hasil dari keterangan kepada pelaku murni tidak ada keterlibatan dari oknum aparat murni di lakukan oleh warga sipil ,”ujarnya.

Sementara itu, terduga pelaku pencurian Erik Agusta (38) berhasil di mintai keterangan oleh media ini dalam pengakuan nya mengatakan, diri nya baru pertama kali melakukan pencurian tersebut kemudian pada saat melakukan pencurian tersebut berjumlah 4 orang serta hasil curian telah mereka jual pada penjual besi yang ada di Kabupaten Muara Enim senilai Rp. 5,5juta rupiah.

“Baru pertama kali ini saya melakukan dimana saya bersama teman-teman dan hasilnya telah kami jual,”akunya.

Terpisah, Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi saat di konfirmasi media ini membenarkan bahwa Polres Muara Enim sudah menerima pelimpahan laporan terkait adanya kasus dugaan pencurian tersebut.

“Ya, benar, tentu setiap laporan akan kami tindaklanjuti, dimana saat ini akan masuk ke proses tahaf sidik dan akan masih kami dalami karena pada saat diserahkan kepada kami tanpa Barang bukti,” pungkasnya.

Teks : Andi/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar